Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), menyoroti dampak syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Noel menyatakan bahwa syarat tersebut dapat menghambat pencari kerja, terutama mereka yang masih berusia produktif.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujar Wamenaker Noel.
Penghambatan dan Harapan
Noel menegaskan bahwa adanya syarat usia maksimal seringkali membuat pencari kerja yang berusia 40-45 tahun merasa putus asa karena tidak memenuhi kriteria tersebut. Ia berharap aturan mengenai batas usia ini dapat dihapuskan untuk memberi kesempatan lebih luas.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” tambah Noel.
Prospek Penghapusan Syarat Usia
Meski demikian, Noel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia maksimal akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau melalui rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dia menekankan pentingnya menjaga agar ketentuan dalam lowongan kerja tetap sejalan dengan hak warga negara untuk mencari pekerjaan.
“Kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” paparnya.
Noel mengajak untuk terus mengkaji masalah ini guna memastikan perlindungan serta kesempatan kerja yang adil bagi semua kalangan pekerja.