Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif atas impor barang dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari apa yang disebut Trump sebagai ‘deklarasi kemerdekaan ekonomi AS’, di mana ia menuduh China dan Uni Eropa melakukan penipuan dalam perdagangan.
Rincian Kebijakan:
-
Tuduhan Trump: China dan Uni Eropa dituduh menipu AS dengan tarif yang tidak proporsional dan AS merasa diperlakukan tidak adil.
-
Besaran Tarif: Negara-negara lain dikenakan tarif sekitar setengah dari yang mereka kenakan pada AS. Trump menegaskan tarif AS tidak akan bersifat timbal balik.
-
Reaksi dalam Negeri:
-
Ketaknyamanan di Kalangan Partai Republik: Beberapa anggota Partai Republik, seperti Grassley dan Jerry Moran, menyatakan kekhawatiran terhadap dampak tarif tersebut, terutama pada sektor pertanian dan hubungan dengan sekutu AS.
-
Kritik pada Tarif Spesifik: Senator James Lankford mengkritik besaran tarif 17 persen yang dikenakan pada Israel, sementara dinamika politik internal Partai Republik semakin terlihat.
-
Pandangan Senator Demokrat: Senator Maria Cantwell dari Washington menekankan bahwa kebijakan seputar pajak impor seharusnya melalui persetujuan Kongres dalam waktu 60 hari, namun kongres AS didominasi oleh partai pendukung Trump.
Catatan Akhir:
Kebijakan tarif AS ini menciptakan perbedaan pendapat yang cukup signifikan di internal politik AS, dengan sorotan khusus pada dampaknya terhadap sektor ekonomi dan hubungan perdagangan dengan berbagai negara, termasuk Indonesia.